Minggu, 23 Maret 2014

Motivasi

Tidak usah sempurna dalam memulai bisnis tapi mulai lah bisnia dan sempurnakan!

Kamis, 06 Maret 2014

Program dikti indonesia

Sebagai pelengkap program-program  yang telah  ada sebelumnya, sejak tahun   2009   Pemerintah   melalui   Direktorat   Jenderal   Pendidikan   Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) untuk dilaksanakan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Program tersebut dilaksanakan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan di beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hasil diseleksi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dengan alokasi dana yang berbeda-beda.

PMW bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa  agar  dapat  mengubah  pola  pikir  (mindset)  dari  pencari  kerja  (job seeker)   menjadi   pencipta   lapangan   pekerjaan   (job   creator)   serta   menjadi pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Dalam rangka keberlanjutan,   program   ini   juga   bertujuan   mendorong   kelembagaan   pada perguruan tinggi yang dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.

Keberhasilan program ini setidak-tidaknya dilihat dari tiga indikator, yaitu jumlah mahasiswa yang berhasil menjalankan usaha (sebagai wirausaha), terbentuknya model pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi, dan terbentuknya lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan  yang tangguh dan mandiri yang mengkordinasikan berbagai kegiatan terkait kewirausahaan di perguruan tinggi.

Pedoman PMW diperbaiki setiap tahun berdasarkan berbagai masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak serta pengalaman pelaksanaan PMW tahun- tahun sebelumnya. Diharapkan pedoman ini dapat membantu perguruan tinggi dalam merencanakan dan mengimplementasikan Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) pada tahun 2013 dengan lebih efektif dan efisien dengan capaian optimal, yang sekaligus dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan alokasi dana berbasis kinerja pada tahun anggaran berikutnya.